Hari-hari ini hatiku gundah. Di saat pekerjaan rumah menumpuk sesak, tiba tiba ada pesan masuk via bbm, "Mas, gak dolin omahku?". Pesan dari saudaraku yang rumahnya tidak terlalu jauh.
Yang diinginkannya adalah agar aku silaturrahmi ke rumahnya. Melepas kangen dan berbincang-bincang ringan tentang keluarga, tentang tetangga, dan sedikit bertemakan isu-isu ilmiyyah yang sedang bergejolak. Tapi, pesannya via bbm kujawab, " Sepurane aku ndek omah repot.".
Keesokannya, kami bertemu dalam suatu acara keluarga. Tampak wajahnya yang agak kecut kecewa , karena ketidak hadiranku di rumahnya saat diundang. Mungkin di benaknya, aku adalah keluarga kurang perhatian.Yang lebih mengerikan, ia berkata kepadaku, " Saiki wes lali karo dulur."
Peuuuuh.
Sebenarnya, kita harus memahami ma'na dari silaturrahmi. Harus memahami Ma'na menyambung tali silaturrahim. Agar dalam berhubungan dalam kekeluargaan tidak ada salah paham.
Apa sebenarnya hakikat silaturrahmi. Bagaimana cara bersilaturrahmi yang baik. Apakah harus bertemu. Dan bagaimana yang disebut memutus tali silaturrahmi.
Silaturrahmi adalah sebuah ikatan antar manusia untuk berinteraksi dengan baik. Ikatan itu bisa antar keluarga, antar pasangan, antar teman, bahkan antar mantan. Mantan suami, mantan isteri, mantan rekan kerja, dll.
Dengan bersilaturrahmi, seseorang akan menemukan banyak manfaat. Jodoh bisa ditemukan. Pekerjaan bisa didapat. Suasana hati dapat relax.
Mengikat silaturrami adalah tuntutan. Memotongnya adalah larangan.
Bagaimana cara mengikatnya? Apakah harus bertemu? Apakah harus hidup berdampingan? Apakah harus sering menelpon?
Bagaimana suatu perilaku dapat dikategorikan memutus tali silaturrahmi?
Jika kita fahami definisi silaturrahmi yaitu berinteraksi dengan baik, pastinya tidak ada aturan baku bagaimana sikap kita bersilaturrahmi. Tidak ada peraturan tertulis harus bertemu. Tidak ada aturan Harus berkunjung ke rumah, Apalagi waktu pekerjaan menumpuk. Dan tidak ada aturan baku harus menelfon atau saling kirim pesan singkat.
Bahkan, yang saya fahami, terlalu sering bertumu akan menimbulkan konflik, akan menimbulkan kebosanan, akan menimbulkan kecemburuan, dll.
Dalam redaksi kitab is'adur rofik dijelaskan, Batas-batas memutus tali silaturrohmi ada beberapa pendapat ulama yaitu:
1. Mengerjakan kejelekan kepada kerabat.
2. Meninggalkan kebaikan kepada kerabat.
3. Memutus kebiasaan-kebiasaan yang sudah dilakukan tanpa ada udzur syar’i.
Pengambilan ibarat:
Is’adur Rofiq, juz II, hal. 117
وفى اسعاد الرفيق، ج 2 ص 117، مانصه:(ومنها قطعية الرحم) واختلف فى المراد بها وقيل ينبغى ان تختص بالإساءة وقيل لا بل ينبغى ان تتعدى الى ترك الاحسان اذ الأحاديث آمرة بالصلة ناهية عن القطيعة ولا واسطة بينهما والصلة ايصال نوع من انواع الاحسان والقطعية ضدها فهو ترك الاحسان واستوجه فى الزواجر ان المراد بها قطع ما الفه القريب من سابق لغير عذر شرعى لان قطعه يؤدى الى ايحاش القلوب وتنفيرها. اهـ
Suatu hal dapat dikatakan menyambung tali silaturrahmi jika secara wajar interaksi itu tetap berjalan dengan baik. Dan suatu hal dianggap memutus silaturrahmi jika ada perilaku yang menghambat untuk berinteraksi dengan baik.
Sering bertamu tapi hanya diam membisu, Rumah dekat tapi perang dingin, sering berbincang bincang tapi tema pembicaraannya adalah keburukan orang lain. Itu semua adalah sia sia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar